Visitor

Senin, 28 Maret 2011

Pajak | Apa Itu Pajak ?

Pajak
Pembangunanlah tujuannya
Awasi penggunaanya
Jalankan sesuai peraturan 
Ayo bayar pajak
Korupsilah masalahnya

          Menurut saya pribadi pajak adalah sesuatu yang kita harus bayarkan terhadap hak milik kita yang menjadi hak milik pemerintah. Dalam artian yang kita miliki itu semuanya sudah kena pajak, misalnya dari yang kecil : sendok, sendok dapat ada disini karena ada pajak juga saat kita mebeli sendok itu berarti kita juga membayar sendok tersebut.  tapi menurut Prof. Dr. P. J. A andriani pajak adalah iuran masyarakat kepada negara yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan perundang-undangan yang tidak mendapatkan prestasi kembali yang langsung dapat digunakan dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran tugas umum pemerintah untuk menjalankan pemerintahan. (sumber : wikipedia)

          Jenis-jenis pajak itu ada banyak dari pajak penghasilan, pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan dan yang lainya.  Menurut saya selain kita membayar pajak kita juga harus mengawasi penggunaannya, kenapa ?
Jawabnya kalian pasti sudah tahu sendiri. Karena pajak adalah salah satu sumber pendapatan dari pemerintah yang sangat besar dan sarana-prasarana dari pemerintah untuk kita semua itu dari pajak yang kita bayarkan. Terkadang kita sangat ragu untuk membayar pajak tapi ayo kita coba untuk percaya kepada pegawai pajak kita sehingga pembangunan di Indonesia semakin Lancar dan bagi pegawai pajak tolong bertanggungjawablah terhadap apa yang kami percayai ke anda. Semua ini untuk Indonesia tercinta. : )

Title: Pajak | Apa Itu Pajak ?; Written by seriyo; Rating: 5 dari 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar